TERKAIT pemadaman bergilir yang kembali dilakukan
PLN, anggota DPRK Banda Aceh,
Mukminan SE, menilai PLN
lalai menunaikan kewajibannya. Seharusnya arus listrik bisa dinikmati 24 jam
oleh pelanggan, tapi malah warga ketiban masalah, mulai dari kebakaran yang
diduga akibat hidup-matinya listrik, hingga matinya denyut nadi ekonomi. PLN hanya bisa menghibur
pelanggannya dengan kata-kata “Kami mohon maaf sedang terjadi gangguan
jaringan” atau “Kami mohon maaf sedang melakukan pemeliharaan mesin”.“PLN
sudah terlalu sering minta maaf kepada pelanggan. Tapi giliran pelanggan yang
minta maaf karena telat bayar tagihan aikbat bangkrut usaha misalnya, PLN tak mau tahu. Satu hari
telat, denda sudah menanti. Telat tiga bulan, apalagi, meteran dibongkar,”
tandas anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kamis (6/3) ini, kata Mukminan, sudah satu bulan PLN melakukan pemadaman bergilir.
Tapi tak ada sanksi apa-apa untuk PLN.
Karena itu, mulai sekarang, kata Mukminan, harus ada mekanisme/aturan pemberian
sanksi kepada PLN jika tak bisa
memberikan pelayanan yang baik. Jangan hanya pelanggan yang sering kena sanksi,
PLN juga harus diberi sanksi.
“Sanksinya bisa macam-macam, tergantung aturan
yang dibuat. Misalnya PLN
harus membagi-bagikan lilin dan lampu teplok gratis kepada pelanggan, serta
mendiskon tagihan listrik selama terjadi pemadaman bergilir. Kalau gau mau
diberi sanksi, cari cara lah supaya listrik jangan padam lagi,” ujar Mukminan.
Mukminan menilai, PT PLN sebagai BUMN yang sudah
berusia sangat tua, sampai saat ini belum memiliki manajemen yang profesional.
Permasalahan ini sudah terjadi puluhan tahun, tapi sampai sekarang sudah
bergonta-ganti pimpinannya, tetap saja tak mampu mengatasi pemadaman.
Pemeliharaan mesin selalu dijadikan alasan untuk melakukan pemadaman bergilir.(saf)
sumber : http://aceh.tribunnews.com/2014/03/07/pln-cuma-bisa-menghibur-dengan-kata-maaf

0 komentar:
Posting Komentar