Selasa, 08 April 2014

Honorer yang telah lulus Diberi Waktu Tiga Hari Lagi Lengkapi Adiministrasi

Informasi Halaman :
Author : Samsul Bahri, berdomisili di Aceh Tamiang - Indonesia.
Judul Artikel : Honorer yang telah lulus Diberi Waktu Tiga Hari Lagi Lengkapi Adiministrasi
URL : http://samsul-samba.blogspot.com/2014/04/honorer-yang-telah-lulus-diberi-waktu.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
MAU SOAL-SOAL CPNS KLIK DISINI
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Para tenaga honorer K2 khusus guru yang dinyatakan lulus oleh Kemenpan RB diberikan kesempatan tiga hari lagi untuk melengkapi persyaratan administrasi. Pasalnya, sampai hari terakhir batas waktu baru sedikit peserta yang memasukkan persyaratan administrasi ke BKD Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu, yang ditemui Pos Kupang di kantornya, Senin (7/4/2014).
Ester mengatakan, waktu yang diberikan kepada para peserta honorer K2 yang dinyatakan lulus untuk memasukkan persyaratan administrasi selama satu minggu atau tujuh hari.
Tetapi, sampai hari Jumat (4/4/2014) belum ada satu pesertapun yang memasukkan berkas, dan baru hari terakhir ini  sebagian peserta yang memasukkan berkas.
"BKD Kota Kupang membuka pertama satu minggu untuk guru dan besok akan dimulai dengan tenaga teknis selama satu minggu juga. Setelah itu akan ditambah tiga hari lagi untuk para guru memasukkan berkasnya," ujarnya.
Ia mengatakan, kendala utama yang dihadapi para guru dalam memasukkan syarat administrasi adalah berkas yang terlalu banyak di sekolah karena persyaratan yang diminta adalah data absen dan gaji yang asli sejak tahun 2005. Ini yang menyulitkan para guru, selain itu kendala di sekolah saat ini ditangani pegawai baru atau kepala sekolah yang baru.
Menurutnya, kendalanya terjadi di sekolah, tetapi pihaknya sudah meminta dikoordinasikan dengan sekolah agar bisa melengkapi bahan persyaratan dengan baik.
Terkait kelulusan tenaga honorer K2 yang paling banyak ada guru swasta, Ester mengatakan, sudah beres karena sudah ada SK dari Kepala Dinas PPO bahwa mereka diperbantukan di sekolah swasta, dan berharap Kemenpan bisa mempertimbangkan hal tersebut.
Terkait pengaduan guru ada tenaga honorer K2 yang lulus tetapi  memanipulasi tahun pengangkatan menjadi honorer dari tahun 2008 ke 2005, ia mengatakan, selain tahun 2005 tidak akan diakomodir berkasnya.*
Terima kasih atas kunjungannnya, komentar Anda sangat bermanfaat bagi kemajuan Informasi di Blog ini. Untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di http://samsul-samba.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar