![]() |
MAU SOAL-SOAL CPNS KLIK DISINI |
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Para tenaga honorer K2
khusus guru yang dinyatakan lulus oleh Kemenpan RB diberikan kesempatan
tiga hari lagi untuk melengkapi persyaratan administrasi. Pasalnya,
sampai hari terakhir batas waktu baru sedikit peserta yang memasukkan
persyaratan administrasi ke BKD Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu, yang ditemui Pos Kupang di kantornya, Senin (7/4/2014).
Ester mengatakan, waktu yang diberikan kepada para peserta honorer K2 yang dinyatakan lulus untuk memasukkan persyaratan administrasi selama satu minggu atau tujuh hari.
Ester mengatakan, waktu yang diberikan kepada para peserta honorer K2 yang dinyatakan lulus untuk memasukkan persyaratan administrasi selama satu minggu atau tujuh hari.
Tetapi, sampai hari Jumat (4/4/2014) belum ada satu pesertapun yang
memasukkan berkas, dan baru hari terakhir ini sebagian peserta yang
memasukkan berkas.
"BKD Kota Kupang membuka pertama satu minggu untuk guru dan besok
akan dimulai dengan tenaga teknis selama satu minggu juga. Setelah itu
akan ditambah tiga hari lagi untuk para guru memasukkan berkasnya,"
ujarnya.
Ia mengatakan, kendala utama yang dihadapi para guru dalam memasukkan
syarat administrasi adalah berkas yang terlalu banyak di sekolah karena
persyaratan yang diminta adalah data absen dan gaji yang asli sejak
tahun 2005. Ini yang menyulitkan para guru, selain itu kendala di
sekolah saat ini ditangani pegawai baru atau kepala sekolah yang baru.
Menurutnya, kendalanya terjadi di sekolah, tetapi pihaknya sudah
meminta dikoordinasikan dengan sekolah agar bisa melengkapi bahan
persyaratan dengan baik.
Terkait kelulusan tenaga honorer K2 yang paling banyak ada guru
swasta, Ester mengatakan, sudah beres karena sudah ada SK dari Kepala
Dinas PPO bahwa mereka diperbantukan di sekolah swasta, dan berharap
Kemenpan bisa mempertimbangkan hal tersebut.
Terkait pengaduan guru ada tenaga honorer K2 yang lulus tetapi
memanipulasi tahun pengangkatan menjadi honorer dari tahun 2008 ke 2005,
ia mengatakan, selain tahun 2005 tidak akan diakomodir berkasnya.*
0 komentar:
Posting Komentar