PADANG - Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono membenarkan telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Jumat lalu.
Ombudsman Perwakilan Sumbar, melaporkan
temuan dugaan 50 dari 290 honorer K-2 di Kabupaten Dharmasraya yang
sebelumnya dinyatakan lulus, terindikasi melakukan pemalsuan SK
Pengangkatan Honorer.
"Kasus ini menjadi perhatian serius
kami. Sudah kita tangani. Ombudsman juga sudah datang melihat apa yang
sudah kita tangani dan sudah sejauh mana yang kita tangani," kata Bondan
ketika dihubungi via ponsel tadi malam.
Ditanya soal tersangka, Bondan mengaku masih diperlukan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi lainnya.
"Pasti dari hasil pemeriksaan saksi dan
bukti-bukti yang kita dapat, akan ditingkatkan statusnya menjadi
tersangka. Sabar dulu ya, karena masih ada saksi-saksi yang sekarang
pindah dinas ke kabupaten lain,"tuturnya.
Saat ini, penyidik masih berupaya
mengungkap sejauh mana tindak pidananya. "Kita masih mencari unsur
pidananya. Karena itu, kita masih memerlukan keterangan saksi-saksi
lainnya, serta dokumen pendukung lainnya," tambah Wakapolres Dharmasraya
Kompol Ari Yuswan Triono yang dihubungi terpisah. (bis/sam/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar