DEMAK - Aksi penipuan
di seputar rekrutmen CPNS masih saja terjadi. Moh Tajuddin (39), seorang
Satpam BNI 46 Demak warga Perum Permata Indah Blok D-10 Rt.09 Rw.01
Kel. Mangunjiwan Demak Kota, kena tipu Rp100 juta lebih.
Pelaku diketahui bernama Hernowo, S.Sos (37), PNS warga Desa Wolo Rt.01 Rw.03 Kecamatan Penawangan, Grobogan.
Korban melaporkan pelaku karena merasa
dirugikan sebesar Rp 100,5 juta. Uang itu oleh pelaku diklaim untuk
mengurus keponakan korban menjadi PNS di Dishub Demak. Kasus tersebut
kini masih dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Demak Kota.
Dari keterangan Kapolres Demak AKBP R
Setijo Nugroho melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, kejadian berawal saat
pelaku menawarkan kepada korban bahwa ada lowongan CPNS di Dishub Demak
pengangkatan 2013.
Saat itu pelaku menawarkan bisa
memasukkan dengan dana Rp60 juta yang dipakai untuk mengurus ke
propinsi. Tawaran ini membuat korban tertarik dan mendaftarkan keponakan
korban bernama Rudi, warga Kudus.
Adapun pelican sebesar Rp60 juta yang
diminta pelaku ditanggung dulu oleh korban. Pada hari Senin (27/8/2012)
sekira jam 20.00 pelaku datang menemui korban untuk meminta uang muka
sebesar Rp 20 juta.
Selanjutnya tersangka meminta uang
tambahan kepada korban selama beberapa kali melalui transfer antar bank
yakni berturut-turut sebesar Rp 5 juta, Rp 4,5 juta, Rp 5 juta, Rp 15
juta, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta. Total uang yang telah ditransfer
ditambah termasuk uang muka sebanyak Rp 64,5 juta atau sudah melebihi
permintaan awal.
Masih kurang, pelaku kembali meminta
uang kepada korban dengan total nilai sebesar Rp 36 juta, dengan
perincian Rp 25 juta untuk daerah/Bupati Demak, dan sisanya sebesar Rp
11 juta diberikan untuk Propinsi agar tidak tergeser dengan yang lain.
Sehingga korban menyerahkan uang kepada pelaku seluruhnya sebesar Rp
100,5 juta.
Namun janji tinggal janji, pada awal
Januari tahun 2013 keponakan korban tidak pernah ada panggilan sebagai
CPNS Dishub Demak seperti yang dijanjikan. Bahkan korban disuruh
menunggu sampai bulan April 2013, dan tetap saja tidak panggilan atau
pengangkatan CPNS.
Sadar sudah ditipu, korban meminta
kembali uangnya namun hanya dibayar janji semata. Merasa sudah ditipu,
korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dan berujung dengan
ditangkapnya pelaku di rumahnya. (adi/sam/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar