Sahabat
pembaca Blog saya yg saya hormati, sudah tahukah anda bahwa Puluhan tenaga honorer
Kategori 2 (K2) di bawah naungan Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH)
Kab. Sumedang, mendatangi kantor DPRD Kab. Sumedang, Senin (21/4/ 2014).
Mereka yang mengaku gabungan Tenaga Honorer K2 yang lulus dan belum
lulus tersebut, menyampaikan aspirasinya kepada DPRD ingin supaya semua
tenaga honorer K2 di Kab. Sumedang secara bertahap diangkat menjadi PNS.
“Kami sudah bertahun-tahun mengabdikan diri dengan mengajar di sekolah
dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, tentunya memiliki cita-cita
ingin diangkat menjadi PNS,” kata Ketua FKTH Kab. Sumedang, Kandar,
SP.d., saat beraudiensi dengan Pansus (Panitia Khusus) Tenaga Honorer K2
DPRD Kab. Sumedang, di ruang rapat 1 DPRD Kab. Sumedang, Senin
(21/4/2014).
Menurut dia, harapan diangkat menjadi PNS, sesuai program Kementerian
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemeneg
PAN dan RB) yang menyebutkan bahwa tenaga honorer yang belum lulus,
secara bertahap akan diangkat menjadi PNS.
Apalagi tenaga honorer di Kab. Sumedang banyak yang usianya di atas 40
tahun dan sudah mengabdi hingga 20 sampai 23 tahun. “Kami akan tenang
mengajar di sekolah, kalau cita-cita kami diangkat menjadi PNS sudah
terakomodasikan,” ujar Kandar.
Untuk membuka peluang tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS, kata dia,
pihaknya meminta DPRD dan Pemkab Sumedang supaya segera menuntaskan
persoalan tenaga honorer K2 yang lulus tapi diduga bermasalah.
Selain itu juga, bagi tenaga honorer yang benar-benar lulus tanpa ada
masalah, segera dilakukan pemberkasan. Sebab, 970 tenaga honorer K2 yang
lulus testing di Kab. Sumedang, belum mutlak lulus karena harus
dilakukan pemberkasan kembali.
“Dengan percepatan penyelesaian masalah K2 tersebut, otomatis akan
mendorong peluang kami diangkat menjadi PNS secara bertahap,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Tenaga Honorer K2 DPRD Kab. Sumedang,
H. Sarnata mengatakan, Pemkab Sumedang sudah dua kali pergi ke Kemeneg
PAN dan RB untuk menanyakan terkait persoalan tenaga honorer K2
tersebut.
Bahkan Bupati Sumedang H. Ade Irawan beserta Sekda Zaenal Alimin sempat
berkumpul bersama para bupati dan sekda se-Indonesia di Kemeneg PAN dan
RB.
“Intinya, semua bupati dan sekda se-Indonesia menghendaki agar semua
tenaga honorer K2 secara bertahap diangkat menjadi PNS, tanpa testing.
Pengangkatannya disesuaikan dengan prioritas usia dan masa kerja. Nah,
kami di DPRD tentunya akan mendorong tuntutan itu supaya terlaksana,”
kata Sarnata.
Ia mengatakan, guna menyelesaikan persoalan tenaga honorer K2 yang lulus
testing tapi diduga bermasalah, hingga kini masih ditangani oleh Tim
Investigasi Pemkab Sumedang dan Pansus Tenaga Honorer K2 DPRD Kab.
Sumedang.
Hasil investigasi dan verifikasi pansus, dari 970 tenaga honorer K2 yang
lulus testing di Kab. Sumedang, 507 orang diantaranya persyaratan
administrasinya diragukan atau bermasalah. “Saya luruskan, K2 yang 507
orang itu bukan dicoret, tapi persyaratan administrasinya diragukan atau
bermasalah,” ujarnya.
Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar