Minggu, 06 April 2014

Tersangka Honorer K2 Bisa Bertambah

Informasi Halaman :
Author : Samsul Bahri, berdomisili di Aceh Tamiang - Indonesia.
Judul Artikel : Tersangka Honorer K2 Bisa Bertambah
URL : http://samsul-samba.blogspot.com/2014/04/tersangka-honorer-k2-bisa-bertambah.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

KAJEN - Peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polres Pekalongan, atas kasus dugaan manipulasi data persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh tenaga honorer kategori dua (K2), dimungkinkan jumlah tersangka bertambah.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Hendri Sujoko, kemarin. Dia mengungkapkan, bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini bisa dilihat pada proses perkembangan kasus ke depan dengan bukti-bukti yang cukup kuat. ''Kita telah melakukan klarifikasi beberapa waktu lalu.
Untuk memperoleh hasil yang lebih lengkap dan mendalam, kami akan undang kembali sanksisanksi dan mengumpulkan barang bukti,'' katanya. Sebagai bahan penyidikan lebih lanjut, pihaknya juga telah menyita berbagai barang bukti dinilai kuat, seperti absensi yang telah dimanipulasi datanya. ''Kami tengah berusaha, tapi semua menunggu proses lebih lanjut,'' imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua tersangka tenaga honorer K2 kini telah menjadi tersangka dugaan manipulsi data, yakni Kirno Pranoto (29), guru SD 01 Paninggaran dan Fuad Hasan (29), guru SD 3 Podo Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, saat Suara Merdeka hendak konfirmasi kepada Kepala SD 03 Podo, Kecamatan Kedungwuni Triningsih, kemarin, yang bersangkutan tidak mau ditemui. Dia mewakilkan kepada salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya untuk menemui Suara Merdeka.
Mengaku Dipaksa
Guru tersebut menginformasikan bahwa kepala sekolah telah menandatangani data Fuad Hasan, guru SD 3 Podo dan mengetahui secara persis peruntukannya, yakni sebagai salah satu syarat mendaftar seleksi CPNS.
Namun, hal tersebut dilakukan karena terpaksa. ''Kepala sekolah memang menandatangani, karena itu merupakan salah satu tugasnya. Akan tetapi, manipulasi data dilakukan karena dia mengaku dipaksa. Saya sendiri tidak mengetahui dipaksa oleh tersangka seperti apa,'' katanya. Dia menambahkan, semenjak dilaporkan ke pihak kepolisian, situasi belajar dan mengajar di SDN 03 Podo tidak kondusif.
Pasalnya, tersangka Fuad Hasan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan konsentrasi kepala sekolah juga terganggu. ''Kondisi ini jelas mengganggu sekolah, khususnya murid kelas dua. Kini Fuad jarang berangkat mengajar, padahal menjadi guru pokok di kelas dua,'' ujarnya.
Informasi yang diterima itu, berbeda dari pengakuan kepala sekolah saat di kepolisian, yang menyatakan bahwa dia tidak pernah memberikan tanda tangan. Ketika itu kepala sekolah mengaku pernah memberikan tanda tangan untuk keperluan melanjutkan studi saja.
Adapun Kepala SDN 1 Paninggaran Kabupaten Pekalongan Taufik mengaku tidak mengetahui adanya manipulasi data atas tersangka Kirno Pranoto, guru SD 01 Paninggaran, dan dia juga menyatakan tidak memberikan tanda tangan. (H79-69)
Terima kasih atas kunjungannnya, komentar Anda sangat bermanfaat bagi kemajuan Informasi di Blog ini. Untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di http://samsul-samba.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar