TAPAKTUAN - Dari 492
orang tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Aceh Selatan yang lulus
ujian formasi tahun 2013, sebanyak 142 masih memperbaiki berkas usulan
NIP.
"Pengajuan berkas administrasi usulan
NIP honer K2 Aceh Selatan berakhir tanggal 23 April lalu. Sesuai data
masuk ke BKPP di antaranya 350 sudah memenuhi persyaratan. Sisanya
lebih kurang 142 orang lagi masih memperbaiki persyaratan," kata Kepala
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan,
Fakhruddin, kemarin.
Kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) juga
disampaikan, batas terakhir usulan NIP ke BKN Kantor Regional di Medan,
pada tanggal 31 Mei 2014. Dalam renggang waktu tersebut tim verifikasi
Pemkab akan melakukan verifikasi finalisasi diserta sumpah untuk
memastikan kebenaran dokumen tenaga honorer.
"Saat ini kami sedang memeriksa
kelengkapan administrasi. Kalau ada yang belum lengkap kita minta segera
dilengkapi. Selanjutkan akan kita limpahkan kepada tim verifikasi,"
terang Fakhruddin.
Da memprediksikan, bakal ada tenaga
honorer K2 yang tidak mampu melengkapi administrasi, terutama surat
pernyataan mukhlat. Karena kepala instansi dan pejabat eselon II akan
disumpah.
"Prediksi saya akan ada yang tidak mampu
memenuhi persyaratan. Bagi yang tidak sanggup dengan sendirinya gagal
jadi CPNS," pungkas Kaban BKPP. (dir)
Sepertinya hal tersebut memang perlu dilakukan soalnya banyak honorer k2 jadi jadian
BalasHapusiya setuju untuk terciptanya keadilan dan pemerataan...
Hapus