Rabu, 14 Mei 2014

Tenaga Honorer k2 yang akan dibatalkan menjadi CPNS

Informasi Halaman :
Author : Samsul Bahri, berdomisili di Aceh Tamiang - Indonesia.
Judul Artikel : Tenaga Honorer k2 yang akan dibatalkan menjadi CPNS
URL : http://samsul-samba.blogspot.com/2014/05/tenaga-honorer-k2-yang-akan-dibatalkan.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
SLAWI – Sebanyak 83 tenaga honorer kategori dua (K-2) di wilayah Kabupaten Tegal yang lolos seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu dinyatakan gugur.
Sebab, mereka terbukti melakukan manipulasi data. Hal itu ditegaskan Bupati Tegal Enthus Susmono di ruang bupati Senin (12/5).
Enthus didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Retno Suprobowati, dan Inspektur Inspektorat Pemkab Tegal Salu Panggalo mengungkapkan, dari 432 tenaga honorer K-2 yang lolos tes CPNS, 240 di antaranya memenuhi kriteria saat diverikasi oleh BKD.
Namun, dari 240 orang itu, ada 75 orang yang diragukan berkasnya. Meski belum ada aduan dari masyarakat, tapi mereka belum bisa dinyatakan lolos. Dengan begitu, BKD hanya bisa membawa 165 orang untuk diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional di Jogjakarta.
”Sisanya (75 orang itu), belum bisa diusulkan NIP. Sebab, hasil verifikasi masih diragukan,” kata Enthus.
Saat ini, tenaga honorer K-2 yang lolos tes CPNS dan sedang diperiksa oleh Inspektorat jumlahnya sebanyak 109 orang. Klarifikasi atau pemeriksaan itu berdasar aduan dari masyarakat dan hasil dari verifikasi BKD. ”Mereka diduga telah memanipulasi data,” sambung Enthus.
Sementara, lanjut Enthus, data-data tersebut bakal diumumkan ke masyarakat melalui website Pemkab Tegal dan papan pengumuman di kantor BKD setempat selama 5 hari kalender sejak penandatangan pengumuman. Yakni, Senin (12/5) hingga Jumat (16/5).
Jika masyarakat merasa keberatan, Enthus mempersilakan untuk memberikan sanggahan atau aduan secara tertulis kepada bupati Tegal dengan tembusan ke Inspektorat. Namun, masyarakat yang hendak mengadu, harus menyertakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Sanggahan juga bisa dikirim melalui menu saran pada website Pemkab Tegal. Alamatnya, http://www.tegalkab.go.id;. Sanggahan diterima maksimal pada hari Jumat pukul 24.00,” tegasnya.
Lebih lanjut, Enthus mengimbau kepada seluruh tenaga honorer K-2 agar berhati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pejabat dan menjamin pengangkatan sebagai CPNS. Menurut Enthus, dalam perekrutan CPNS tersebut tidak dipungut biaya.”Semuanya gratis. Tidak ada biaya apapun,” cetusnya.
Inspektur Inspektorat Pemkab Tegal Salu Panggalo menambahkan, kasus honorer K-2 terbanyak adalah guru. Mereka diduga telah memanipulasi data untuk bisa lolos menjadi CPNS. ”Sebanyak 83 orang kami nyatakan gugur,” ucapnya singkat. (yer)
Terima kasih atas kunjungannnya, komentar Anda sangat bermanfaat bagi kemajuan Informasi di Blog ini. Untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di http://samsul-samba.blogspot.com

2 komentar:

  1. daftar nama 165 orang yg di mintakan nip nya ke BKN regional jogja kok tidak ada pak, mohon infonya.

    BalasHapus