SLAWI – Sebanyak 83
tenaga honorer kategori dua (K-2) di wilayah Kabupaten Tegal yang lolos
seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu dinyatakan
gugur.
Sebab, mereka terbukti melakukan manipulasi data. Hal itu ditegaskan Bupati Tegal Enthus Susmono di ruang bupati Senin (12/5).
Enthus didampingi Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Retno Suprobowati, dan Inspektur Inspektorat
Pemkab Tegal Salu Panggalo mengungkapkan, dari 432 tenaga honorer K-2
yang lolos tes CPNS, 240 di antaranya memenuhi kriteria saat diverikasi
oleh BKD.
Namun, dari 240 orang itu, ada 75 orang
yang diragukan berkasnya. Meski belum ada aduan dari masyarakat, tapi
mereka belum bisa dinyatakan lolos. Dengan begitu, BKD hanya bisa
membawa 165 orang untuk diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Regional di Jogjakarta.
”Sisanya (75 orang itu), belum bisa diusulkan NIP. Sebab, hasil verifikasi masih diragukan,” kata Enthus.
Saat ini, tenaga honorer K-2 yang lolos
tes CPNS dan sedang diperiksa oleh Inspektorat jumlahnya sebanyak 109
orang. Klarifikasi atau pemeriksaan itu berdasar aduan dari masyarakat
dan hasil dari verifikasi BKD. ”Mereka diduga telah memanipulasi data,”
sambung Enthus.
Sementara, lanjut Enthus, data-data
tersebut bakal diumumkan ke masyarakat melalui website Pemkab Tegal dan
papan pengumuman di kantor BKD setempat selama 5 hari kalender sejak
penandatangan pengumuman. Yakni, Senin (12/5) hingga Jumat (16/5).
Jika masyarakat merasa keberatan, Enthus
mempersilakan untuk memberikan sanggahan atau aduan secara tertulis
kepada bupati Tegal dengan tembusan ke Inspektorat. Namun, masyarakat
yang hendak mengadu, harus menyertakan bukti-bukti yang dapat
dipertanggungjawabkan.
”Sanggahan juga bisa dikirim melalui
menu saran pada website Pemkab Tegal. Alamatnya,
http://www.tegalkab.go.id;. Sanggahan diterima maksimal pada hari Jumat
pukul 24.00,” tegasnya.
Lebih lanjut, Enthus mengimbau kepada
seluruh tenaga honorer K-2 agar berhati-hati terhadap pihak-pihak tidak
bertanggungjawab yang mengatasnamakan pejabat dan menjamin pengangkatan
sebagai CPNS. Menurut Enthus, dalam perekrutan CPNS tersebut tidak
dipungut biaya.”Semuanya gratis. Tidak ada biaya apapun,” cetusnya.
Inspektur Inspektorat Pemkab Tegal Salu
Panggalo menambahkan, kasus honorer K-2 terbanyak adalah guru. Mereka
diduga telah memanipulasi data untuk bisa lolos menjadi CPNS. ”Sebanyak
83 orang kami nyatakan gugur,” ucapnya singkat. (yer)
daftar nama 165 orang yg di mintakan nip nya ke BKN regional jogja kok tidak ada pak, mohon infonya.
BalasHapusCoba dicek di BKN....
Hapus