Rabu, 22 April 2015

Bocah Berusia 2 Tahun kritis di RSUD Tamiang mendapatkan siksaan dari orang Tua Asuhnya

Informasi Halaman :
Author : Samsul Bahri, berdomisili di Aceh Tamiang - Indonesia.
Judul Artikel : Bocah Berusia 2 Tahun kritis di RSUD Tamiang mendapatkan siksaan dari orang Tua Asuhnya
URL : http://samsul-samba.blogspot.com/2015/04/bocah-berusia-2-tahun-kritis-di-rsud.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!


suara-tamiang.com, SERUWAY -- Warga Kampong Binjai, kecamatan Seruway, heboh dengan berita seorang bocah perempuan berusia dua tahun kritis disebabkan mengalami penyiksaan yang dilakukan orangtua asuhnya. 


Saat ini bocah tersebut dirawat di RSUD Karang Baru, akibat mengalami luka yang sangat serius di sekujur tubuh.

Bocah perempuan tersebut, Melati (nama samaran), anak pasangan Alwin Akbar dan Halimatuh Sakdiyah. Ibu Melati sedang bekerja di Malaysia, sejak empat bulan lalu dia dititipkan kepada Irwan (33) dan Siti Maharani (32) yang masih ada kaitan keluarga. 

Namun malangnya, Melati justru mendapat siksaan dari orangtua asuhnya. Akibat perlakuan sadis tersebut, dia menderita luka bakar di sekujur tubuh, bekas gigitan di bagian perut, bahkan luka di bagian kemaluan serta kaki dan tangan dan pergelangan kaki sebelah kanan patah.


Mendengar kisah itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman langsung melihat korban yang sedang dirawat. Tak tahan menahan haru, Rusman langsung meneteskan air mata.

"Jelas perbuatan orang yang tak punya hati dan rasa kemanusiaan, sekeji itu. Polisi harus menjerat pelaku dengan pasal hukuman berat. Komisi Perlindungan Anak juga harus turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Rusman. 

Rusman pun spontan menyatakan siap menanggung biaya scanning kepala korban di RS Materna Medan, dia langsung menyerahkan bantuan sebanyak Rp 2 juta.

Saat hendak meninggalkan RS, Rusman pun mendapat laporan dari Direktur RSUD Aceh Tamiang dr Lia Imelda Siregar, bahwa perawatan korban berstatus rawat umum karena tidak ada kartu keluarga (KK) dan tidak terdaftar dalam BPJS.

Rusman pun langsung menemui nenek Melati untuk meminta KK, serta beranjak ke Kantor Catatan Sipil Aceh Tamiang untuk memasukkan Melati ke dalam kartu keluarga sang nenek. Dan sekitar setengah jam kemudian KK tersebut selesai dan diserahkan ke keluarag Melati untuk mengurus BPJS.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Seruway Iptu Yunan AL kepada wartawan mengatakan, awal penyiksaan empat bulan lalu, sejak orangtua korban berpisah dan kini ayahnya entah ke mana.

Tetangga sering mendengar suara tangisan Melati, merasa curiga mereka diam-diam membawa Melati dari rumah tersangka pelaku dan memeriksakannya ke Puskesmas Seruway. Hingga akhirnya dia diketahui mengalami sejumlah luka.

"Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Seruway. Sedangkan istrinya dititipkan di Mapolres Tamiang," katanya. (indra/stc)


sumber : Suara Tamiang.com
Terima kasih atas kunjungannnya, komentar Anda sangat bermanfaat bagi kemajuan Informasi di Blog ini. Untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di http://samsul-samba.blogspot.com

2 komentar: