JAKARTA - Banyaknya
informasi beredar yang menyebut hasil seleksi CPNS dari honorer kategori dua
(K2) dapat diubah membuat gerah panitia seleksi nasional (Panselnas). Panselnas
yang terdiri dari berbagai lintas instansi kembali menegaskan, tidak akanada
pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari honorer K2.
"Pengumuman
yang sudah dipublikasikan di website KemenPANRB, BKN dan dua media partner
salah satunya JPNN merupakan hasil kelulusan yang bersifat tetap dan
final," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik
KemenPANRB Herman Suryatman, di kantornya, Jumat (21/2).
Dia mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi rumor yang menyatakan akan ada pengumuman susulan. Dalam Surat Sekretaris KemenPANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out (cetakan) hasil pengumuman tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan.
Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing. Meski demikian Herman berharap data dari Panselnas benar-benar valid sehingga tidak bermasalah dalam proses selanjutnya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi rumor yang menyatakan akan ada pengumuman susulan. Dalam Surat Sekretaris KemenPANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out (cetakan) hasil pengumuman tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan.
Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing. Meski demikian Herman berharap data dari Panselnas benar-benar valid sehingga tidak bermasalah dalam proses selanjutnya.
"Para
peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya segera
melakukan verifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing pemda.
Kami berharap semua datanya valid, sehingga tidak bermasalah dalam proses
pemberkasan oleh BKN,” tandasnya. (esy/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar