Sabtu, 01 Maret 2014

Di Pidie, 13 Honorer Diduga Palsukan Data

Informasi Halaman :
Author : Samsul Bahri, berdomisili di Aceh Tamiang - Indonesia.
Judul Artikel : Di Pidie, 13 Honorer Diduga Palsukan Data
URL : http://samsul-samba.blogspot.com/2014/02/di-pidie-13-honorer-diduga-palsukan-data.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!


SIGLI - Honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS di Pidie menemukan data tentang adanya 13 honorer yang lulus namun memanipulasi data masa bakti sehingga sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Ke-13 honorer K2 yang diduga memanipulasi data masa bakti itu tercatat lulus berdasarkan pengumuman yang disiarkan melalui website Menpan dan RB RI beberapa hari lalu. Data-data mereka sudah dikantongi oleh honorer yang tidak lulus seleksi dan siap diserahkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pidie.

Honorer K2 tersebut diduga memalsukan SK honorer dengan cara mengubah tahun 2006-2010 menjadi 2005 agar lolos persyaratan untuk bisa mengikuti tes CPNS.
Kepala BKD Pidie, Mukhlis menjawab Serambi, Selasa (25/2) mengatakan, mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS terhadap nama-nama honorer yang diduga memanipulasi data namun belum diserahkan ke BKD. “Sebenarnya, Senin (24/2), nama-nama itu mau diserahkan pendemo, tapi karena ditulis dengan tangan mereka tidak jadi menyerahkan pada saya. Mereka mau ketik dahulu nama-nama tersebut,” kata Mukhlis.
Menurut Mukhlis, BKD akan memverifikasi bahan-bahan secara otentik sebagai persyaratan yang harus dilengkapi bagi tenaga honorer K2 yang telah lulus CPNS. Jika memang terbukti ada pemalsuan, maka kepala sekolah atau intansi harus bertanggungjawab.
Dikatakannya, ketika nantinya 555 honorer K2 yang telah lulus CPNS diserahkan Pemerintah Aceh ke BKD Pidie, maka akan dicek kembali persyaratan mereka. 

Asisten III Setdakab Pidie, Efendi Usman MSi, menjelaskan, tenaga honorer yang diseleksi untuk mengikuti CPNS itu semua honorer yang bekerja terhitung 1 Januari 2005. “Jika ada honorer K2 yang lulus seleksi di atas tanggal 1 Januari 2005, kami akan pecat kepala sekolah tempat honorer K2 itu bertugas. Jika ada tolong laporkan kepada kami. Honorer tersebut yang bekerja di atas tanggal 1 Januari juga tidak akan diterima BKN Pusat. Kami pernah membatalkan persyaratan tenaga honorer karena memalsukan stempel,” kata Efendi.Sekda Pidie, T Anwar ZA MSi kepada Serambi mengatakan, pihaknya belum menerima berkas kelulusan 555 honorer K2 sebagaimana diumumkan melalui website Menpan beberapa hari lalu.
Menurut Sekda, karena belum menerima berkas secara resmi maka Pemkab Pidie belum bisa memverifikasi honorer yang terindikasi melakukan pemalsuan persyaratan. “Hingga kini pengumuman kelulusan K2 baru dilakukan secara elektronik, tapi secara resmi belum diumumkan

Terima kasih atas kunjungannnya, komentar Anda sangat bermanfaat bagi kemajuan Informasi di Blog ini. Untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di http://samsul-samba.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar