SIGLI - Honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS di Pidie menemukan data tentang
adanya 13 honorer yang lulus namun memanipulasi data masa bakti sehingga sesuai
dengan persyaratan yang ditentukan. Ke-13 honorer K2 yang diduga memanipulasi data
masa bakti itu tercatat lulus berdasarkan pengumuman yang disiarkan melalui
website Menpan dan RB RI beberapa hari lalu. Data-data mereka sudah dikantongi
oleh honorer yang tidak lulus seleksi dan siap diserahkan ke Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Pidie.
Honorer K2 tersebut diduga memalsukan SK honorer
dengan cara mengubah tahun 2006-2010 menjadi 2005 agar lolos persyaratan untuk
bisa mengikuti tes CPNS.
Kepala BKD Pidie, Mukhlis menjawab Serambi,
Selasa (25/2) mengatakan, mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari
tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS
terhadap nama-nama honorer yang diduga memanipulasi data namun belum diserahkan
ke BKD. “Sebenarnya, Senin (24/2), nama-nama itu mau diserahkan pendemo, tapi
karena ditulis dengan tangan mereka tidak jadi menyerahkan pada saya. Mereka
mau ketik dahulu nama-nama tersebut,” kata Mukhlis.
Menurut Mukhlis, BKD akan memverifikasi
bahan-bahan secara otentik sebagai persyaratan yang harus dilengkapi bagi
tenaga honorer K2 yang telah lulus CPNS.
Jika memang terbukti ada pemalsuan, maka kepala sekolah atau intansi harus
bertanggungjawab.
Dikatakannya, ketika nantinya 555 honorer K2 yang
telah lulus CPNS diserahkan
Pemerintah Aceh ke BKD Pidie, maka akan dicek kembali persyaratan mereka.
Asisten III Setdakab Pidie, Efendi Usman MSi,
menjelaskan, tenaga honorer yang diseleksi untuk mengikuti CPNS itu semua honorer yang bekerja
terhitung 1 Januari 2005. “Jika ada honorer K2 yang lulus seleksi di atas tanggal
1 Januari 2005, kami akan pecat kepala sekolah tempat honorer K2 itu bertugas.
Jika ada tolong laporkan kepada kami. Honorer tersebut yang bekerja di atas
tanggal 1 Januari juga tidak akan diterima BKN Pusat. Kami pernah membatalkan
persyaratan tenaga honorer karena memalsukan stempel,” kata Efendi.Sekda Pidie, T Anwar ZA MSi kepada Serambi
mengatakan, pihaknya belum menerima berkas kelulusan 555 honorer K2 sebagaimana
diumumkan melalui website Menpan beberapa hari lalu.
Menurut Sekda, karena belum menerima berkas
secara resmi maka Pemkab Pidie belum bisa memverifikasi honorer yang
terindikasi melakukan pemalsuan persyaratan. “Hingga kini pengumuman kelulusan
K2 baru dilakukan secara elektronik, tapi secara resmi belum diumumkan
0 komentar:
Posting Komentar