SUKA MAKMUE - Sekitar seratusan guru honorer kategori dua (K2) di
jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Jumat (4/4)
siang kemarin melakukan aksi unjukrasa ke kantor kemenag setempat di
Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Kedatangan massa ini guna
meminta kepada pejabat terkait untuk memberikan surat rekomendasi bahwa
mereka memang benar pernah mengabdi sebagai guru dan telah melaksanakan
tugas. Namun, akibat tak mau diteken suratnya oleh pejabat di bagian
Tata Usaha, akhirnya massa marah sebagian besar peserta aksi dari
kalangan perempuan juga menangis bersama-sama yang mengaku kecewa berat
dengan sikap pejabat setempat. Mereka kecewa karena surat yang harusnya
diteken itu terkesan seperti dipermainkan.
Tak terima dengan
perlakuan itu, sejumlah peserta aksi dari kaum laki-laki juga mengunci
pintu pagar kantor, dengan harapan pejabat di kantor kementerian agama
ini tidak melarikan diri. Upaya ini ternyata berhasil, sejumlah pejabat
terpaksa bertahan di dalam kantor karena tak bisa keluar.
Samsuir,
seorang peserta aksi yang ditanyai Serambi kemarin mengaku mereka
terpaksa melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kementerian Agama untuk
memperjuangkan hak mereka.
Kata dia, surat tersebut sangat
dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan pengangkatan mereka sebagai CPNS
Honorer K-2. sehingga mereka memilih bertahan di kantor tersebut sambil
menyampaikan keluhannya.
Setelah beberapa jam melakukan aksi,
akhirnya pihak Kemenag Nagan Raya bersedia memberikan surat rekomendasi
kepada guru honorer ini setelah mereka menunjukkan nomor ujian sebagai
peserta tes CPNS beberapa waktu lalu.
Menjelang sore kemarin,
sekitar pukul 16.00 WIB massa yang sebelumnya bertahan mulai
meninggalkan Kantor Kemenag Nagan Raya karena aspirasi mereka sudah
dipenuhi. Mereka mengaku akan berangkat ke Banda Aceh guna menyerahkan
surat rekomendasi dimaksud di Kanwil Kemenag Aceh.
Secara
terpisah, Kasubag Tata Usaha Kemenag Nagan Raya Tgk Edi Putra yang
dikonfirmasi Serambi, kemarin sore mengatakan aksi unjukrasa yang
dilakukan kalangan guru honorer K-2 kemarin guna menuntut
penandatanganan surat rekomendasi bagi kalangan guru, sebagai
persyaratan untuk lulus menjadi CPNS.
Karena khawatir akan ada
masalah, maka pihaknya harus selektif dalam memberikan surat rekomendasi
dengan harapan nantinya tak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Mengingat selama ini banyak terdapat masalah terkait surat rekomendasi
seperti itu. “Surat yang kita keluarkan ini setelah nomor ujiannya kita
lihat secara langsung, dan sejauh ini tak ada masalah lagi,” kata Edi
yang mengakhiri wawancara karena mengaku buru-buru akan berangkat ke
Banda Aceh. (edi)
Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, bahwa dulunya saya ini cuma Tenaga Honorer di Sekolah Dasar Ambon, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 50 jt namun hasilnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asa, namun teman saya memberikan no tlp Bpk DJOKO SUTRISNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan kejakarta untuk ujian, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.Drs.Djoko sutrisno, Msi no hp beliau yang selalu aktif Hp: 0821-96789902. terima kasih
BalasHapus