Banda Aceh-Kemenagnews (atok) Problem yang di hadapi seluruh aparatur sipil negara (ASN)
Aceh mengurus segala tetek bengek kepegawaian harus ke Medan Sumatera
Utara teratasi setelah hari Senin 19 Januari 2015 di resmikan
operasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional XIII Aceh.
Peresmian di lakukan oleh kepala BKN
pusat Drs.Eko Sutrisno,M.Si di tandai dengan pembukaan selebung papan
nama kantor oleh Gubernur Aceh,pengguntingan pita dan penandatangan
prasasti oleh kepala BKN pusat.
Peresmian kantor turut di hadiri Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah,para SKPA,Kanwil Kemenag Aceh, kepala biro perlengkapan Kementrian Keuangan RI,kepala BKN Regional VIII Medan dan undangan lainnya.
Dalam arahannya Gubernur Aceh mengafresiasi BKN pusat dan pihak terkait sehingga terwujudnya kantor BKN Regional XIII Aceh.
Kepala BKN Pusat mengatakan bahwa BKN komit dalam memberi pelayanan berbasiskan IT,dulu BKN
identik dengan tumpukan berkas atau tata naskah (takah) para pegawai
sehingga harus memiliki gudang untuk menyimpannya, namun ke depan ini tidak lagi demikian seluruhnya akan tersimpan melalui IT sehingga menjadi mudah.
Ini semua dapat di lakukan bila seluruh aparatur bekerja secara profesional.
Kantor Regional XIII BKN Aceh sebagian besar masih di isi dari BKN Medan dan provinsi lainnya juga ada 11 tenaga yang berasal dari Kabupaten/Kota di Aceh oleh sebab itu kepala BKN pusat meminta agar menghargai kearifan lokal masyarakat Aceh dengan prinsip “di mana bumi di pijak di situ langit di junjung”.
Kepala BKN Aceh Drs Makmur mengatakan bahwa BKN Aceh akan melayani 136 ribu lebih pegawai seluruh Aceh baik instansi lokal maupun vertikal.
Acara di akhiri dengan makan siang bersama dan pada pukul 14.00 wib di lakukan pelantikan pejabat di lingkungan BKN Aceh.
Ket foto: Gubernur Aceh dan para pejabat lainya usai membuka selubung papan nama kantor BKN Aceh di gampong Gani Aceh Besar.
0 komentar:
Posting Komentar